PPNI Sulsel Menyatakan Secara Tegas Menolak RUU Kesehatan Omnibuslow

Muh Fajrin
PPNI Sulsel dengan tegas menolak RUU Kesehatan Omnibuslow, (Foto : Dok. PPNI Sulsel)

MAKASSAR,iNewsLutra.id - Aksi penolakan RUU kesehatan terus bergema diberbagai organisasi profesi kesehatan.

Aksi penolakan tersebut disampaikan dewan Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Selatan.

" Kami dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Provinsi Sulawesi Selatan secara tegas menolak dileburnya Undang-Undang Keperawatan menjadi satu dalam RUU Kesehatan," Kata Ketua DPW PPNI SulSel, Abdul Rakhmat. Kamis (17/11/22).

Dia menyampaikan, idealnya UU 38 tahun 2014 menjadi rujukan para stakeholder atau pemangku kebijakan untuk memperkuat norma-norma yang terdapat dalam UU Keperawatan dengan menerbitkan peraturan yang lebih teknis seperti norma tentang upah dan jasa atau tentang peraturan teknis penempatan dan perlindungan perawat yang bekerja di luar negeri.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network