MAKASSAR,iNewsLutra.id - Dirman Saso, Jurnalis iNews TV yang menjadi korban kekerasan oleh oknum anggota polisi Polres Bulukumba. Senin, (10/3/2023) sekitar pukul 17.00 WITA.
Dirman Saso dianiaya saat melaksanakan tugas jurnalis dengan mengabadikan momen unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta kerja yang berakhir ricuh.
"Saya awalnya kebetulan lewat. Karena ada kejadian, saya spontan ambil gambar karena lagi baku kejar antara polisi dengan mahasiswa. Ada juga mahasiswa yang dipukuli dan diinjak-injak," kata Dirman.
Dengan naluri jurnalisnya dirman lalu merekam dan secara tiba-tiba ia dilempar menggunakan batu lalu didatangi oleh oknum polisi lalu diintimidasi.
"Baru beberapa menit ambil gambar saya dilempari batu, tapi tidak kena. Setelah itu dia berlari datang ke saya memukul, jadi sempat saya tangkis, setelah itu dia memaksa hapus gambar," katanya.
Sempat terjadi aksi saling merebut handphone antara korban dan terduga pelaku. Beberapa pukulan juga diterima korban dalam situasi tersebut.
"Saat itulah dia pukul pundak saya beberapa kali untuk menyuruh hapus video, merasa sakit, saya berkata ini kekerasan pak, lalu dia bilang jangan banyak bicara, sembari dia angkat pistol yang sudah ada ditangan mengarah ke saya, begitu sekilas ceritanya," ungkap Dirman.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh terduga oknum anggota polisi terhadap jurnalis iNews TV itu.
Kabid Advokasi IJTI Pengda Sulsel, DZaki Akbar mengatakan apa yang dilakukan oleh terduga pelaku merupakan pelanggaran pidana.
"Jelas kami sangat mengecam perbuatan terduga pelaku, apalagi kalau benar dia adalah seorang anggota kepolisian. Ini sudah bentuk pelanggaran pidana. Disini ada dugaan kekerasan dan bentuk intimidasi. Jangan lupa, kalau jurnalis yang sedang bertugas itu dilindungi oleh Undang-undang," tegas Dzaki Akbar.
Dzaki meminta, kepolisian mengambil tindakan hukum terhadap oknum anggota polisi tersebut. Apalagi saat ini, korban secara resmi sudah melaporkan kejadian yang dialaminya itu.
"Kami minta, agar pihak kepolisian, khususnya kepada Polda Sulsel untuk mengambil tindakan. Apalagi kejadian ini sudah sangat sering terjadi dan menimpa rekan-rekan se-profesi kami saat bertugas," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Biro iNews TV, Andi Muhammad Yusuf Aries. DIa menegaskan agar dugaan penganiayaan itu diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Sebab jika terbukti benar, peristiwa dugaan tindak kekerasan ini bukan hanya melukai korban secara personal. Tapi juga mencederai profesi kami selaku jurnalis. Kami berharap kepolisian menegakkan hukum yang berlaku," tegasnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait