Karena itu, ia mengecam keras tindakan tersebut dan berharap kasus ini bisa diproses hukum. Meskipun ia mengakui jika setiap kasus kekerasan yang dilakukan oleh penegak hukum tak pernah sampai di pengadilan.
"Kami mendorong adanya reformasi di Polri karena kasus kekerasan yang dilakukan polisi tidak pernah diproses hukum," katanya.
Senada yang disampaikan Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Syafril Rahmat. Kasus kekerasan ini kini menambah daftar panjang perilaku oknum kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
"Kasus ini menambah daftar panjang perilaku oknum polisi arogan di lapangan. Padahal jurnalis jelas dilindungi UU dalam menjalankan aktivitas peliputannya. Kami harap oknum ini segera diproses agar tidak muncul kesan bahwa aparat kebal hukum," tegas Ariel, sapaan akrabnya.
Untuk diketahui, Dirman Saso, jurnalis MNC Media menjadi korban penganiayaan terduga oknum anggota polisi berseragam preman pada Senin 10 April 2023, sekira pukul 17.30 WITA.
Saat itu, Dirman Saso sedang melaksanakan kegiatan jurnalis dengan merekam pengunjuk rasa yang menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait