Tiga Tahun Pengejaran, Foto dan Ciri DPO Kasus Trafficking Anak Bawah Umur Disebar Polres Palopo

Nasruddin Rubak
Tiga tahun buron, polisi sebar foto dan ciri DPO kasus trafficking anak bawah umur, (Foto : Humas Polres Palopo).

JT dinyatakan terlibat setelah polisi menangkap mucikari berinisial MP (21), pelaku MP mengaku menjual korban ke JT.

Untuk diketahui, JT merupakan seorang politisi yang pernah mencalonkan diri sebagai caleg untuk DPRD Palopo tahun 2019 melalui partai Nasdem, namun karena jumlah suara yang tidak mencukupi sehingga JT gagal duduk sebagai wakil rakyat.

Pada Senin 8 Maret 2021 lalu, Kasat Reskrim yang saat itu dijabat AKP Andi Aris Abubakar menyatakan surat DPO JT sudah dikeluarkan dan sementara dalam pengejaran polisi.

"tersangka JT kini ditetapkan sebagai DPO dan kini dalam pengejaran,” kata Andi Aris.

Meski sudah tiga tahun berstatus DPO hingga sudah tiga kali pergantian Kapolres dan Kasat Reskrim namun pelaku JT masih belum bisa tertangkap.

Berbagai upaya dilakukan polisi untuk menangkap pelaku termasuk menyebar foto disertai ciri pelaku.

Editor : Nasruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network