“Tapi yang kami inginkan bukan hanya menghentikan aktivitas tambang ilegalnya, tapi harus ada proses penegakan hukum agar menjadi contoh dan memberikan efek jera kepada pihak manapun yang terlibat dalam tambang ilegal,” ungkapnya.
Menurutnya kasus aktivitas tambang emas ilegal di Rampi dianggap sangat terang jika hendak diungkap kecuali ada yang ditutup-tutupi.
William mengaku mendapatkan rilis dari Cabang Dinas ESDM Sulsel Wilayah III yang menyatakan jika tim terpadu sudah mengantongi 6 nama terduga pemodal aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Rampi.
“Berdasarkan rilis tim terpadu, Dinas ESDM Wilayah III katanya sudah mengantongi 6 nama. Mestinya 6 nama yang dimaksud itu sudah harus diproses hukum dan disampaikan kepada publik sampai mana prosesnya sejauh ini,” ujarnya.
William berharap Pimpinan DPRD Sulsel khususnya Pimpinan Komisi D segera merespon permohonan RDP yang diajukan AMARA Rampi karena dinilai sangat mendesak untuk diselesaikan karena telah menelan korban jiwa dan masuk kategori extraordinary crime.
"Kami berharap permohonan RDP yang diajukan ini dapat segera direspon oleh Pimpinan DPRD Sulsel, khususnya Pimpinan Komisi D, apalagi sudah menelan korban jiwa serta melakukan kejahatan luar biasa terhadap lingkungan," tuturnya.
Untuk diketahui, aktifitas tambang emas ilegal dirampi diduga sudah berlangsung sejak tahun 2021 lalu, adanya dugaan pembiaran membuat para pemodal melakukan pertambangan dengan menggunakan alat berat. Mirisnya para pelaku disinyalir menggunakan bahan kimia berbahaya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait