PALOPO,iNeweLutra.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo menemukan beberapa masalah dalam tahap prosesi Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap Bacaleg DPRD Kota Palopo yang telah diajukan Parpol.
Diantaranya kegandaan bacaleg yang terdaftar di dua partai. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Palopo Ahmad Ali, S.Pd.
“Kami menemukan beberapa hal, yaitu terjadi beberapa kegandaan dalam pengajuan bakal calon,” ujar Ahmad Ali.
Kegandaan ini terjadi, pasalnya terdapat Bacaleg yang mengajukan diri di beberapa partai.
“Misalnya diajukan partai A, juga ternyata diajukan namanya di Partai B,” lanjut Ahmad Ali.
Tak hanya masalah kegandaan, sejumlah partai dalam kelengkapan administrasi pengajuan Bakal calon Surat Keterangan tidak pernah sebagai terpidana tidak sesuai .terdapat kegandaan nik, terdapat bakal calon yang berstatus ASN tidak melampirkan Surat Ket.Pengunduran diri.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait