"Pembangunan kantor baru DPRD ini bukan keinginan atau usulan DPRD selaku pengguna gedung tapi murni keinginan pemerintah kota yang terkesan sangat dipaksakan. Kan aneh jika yang mau menggunakan tidak mau lalu dipaksakan dibangunkan dan dipaksakan pula harus pindah, ini hal yang tidak lazim terjadi," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Abdul Salam dari Fraksi Partai Nasdem yang dikonfirmasi mengatakan, pemindahan kantor DPRD merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melakukan pemerataan pembangunan di Kota Palopo.
"Terkait aksi penolakan yang dilakukan oleh sejumlah fraksi itu murni hak prerogatif mereka sebagai legislator," katanya
Ditanya mengenai adanya sejumlah anggota DPRD Palopo yang tetap berkantor di gedung lama, Salam mengaku masih tetap memanfaatkan gedung tersebut untuk melaksanakan rapat di ruang fraksi karena saat ini gedung yang baru masih dalam proses finishing.
"Disana kan masih ada sedikit pembenahan jadi satu atau dua minggu kita masih tetap berkantor di gedung yang lama. Tapi saat ini, proses pelayanan sekretariat sudah berjalan di kantor baru," katanya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait