MASAMBA, iNewslutra.id - Usai viral diberitakan kasus perzinaan, ST oknum Kades Sidobinangun, kecamatan Tanalili kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memberikan klarifikasi terkait tersebut pada awak media ini.
"Yang pertama saya kembali tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan hal bejat seperti yang dituduhkan," kata ST, Selasa (05/03) siang.
ST menjelaskan saat awal mendapat info itu sekitar minggu lalu, ia bergegas mendatangi rumah MA dan disana juga ada SH (istri MA) dan tak lama kemudian juga datang ES kakak dari SH.
Dirumah itu, ES bertanya ke adiknya (SH) tentang apakah betul ST melakukan hubungan badan dengannya.
"Saat itu SH menjawab Ora (bahasa Jawa yang artinya tidak) dan didengar suaminya dan kakaknya," kata ST.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait