Bahkan dua hari setelah itu, lanjut ST, pihak keluarga SH lakukan rembuk dan membuat kesepakatan permohonan maaf atas kesalahpahaman tersebut.
"Saya ada menyimpan bukti chat dari ES yang menyampaikan maaf mewakili pihak keluarga SH setelah rembuk keluarga," tukas ST.
ST menyebutkan dirinya harus menahan malu karena hal tidak benar itu terlanjur tersebar, tapi dirinya tetap menuntaskan masalah ini karena ingin memberi contoh baik pada warga.
"Hari ini saya dipanggil satreskrim polres Luwu Utara. Nanti saya akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," kuncinya.
Sebelumnya diberitakan dimedia ini, ST, Oknum Kepala Desa Sidobinangun kecamatan Tanalili kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dilaporkan warganya inisial MA (54) di Polres Luwu Utara, atas dugaan perzinaan dengan SH (31) yang merupakan istri dari MA.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait