Soroti Balai Gakum KLHK Sulawesi, Pospera Lutim : Sopir Tersangka, Pemilik Kayu Bebas Berkeliaran !

Ibnu S. Mattangaran
Ilustrasi ilegal logging. (Ft. Istimewa)

"Tanya sopir terlebih dahulu 
apakah ia (sopir) menyampaikan jujur saat diperiksa awal ?" kata Aswin Bangun.

Aswin menambahkan setelah dilakukan penahanan sebagai pengguna dokumen lebih dua kali, barulah TP jujur tentang siapa pemilik kayu.

"Saat itu pemilik kayu telah meninggalkan Makassar, hingga penyidik melakukan pemanggilan pertama tapi yang bersangkutan belum datang, hingga kembali  melakukan panggilan kedua," jelas Aswin.

"Jika memang ada informasinya mohon disampaikan supaya penyidik melakukan penangkapan terhadap pemilik," kuncinya. (*)

Editor : Nasruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network