Bea Cukai Malili dan Pemkot Palopo Bersinergi dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal

M. Qiral
Bea Cukai Kembali Gandeng Pemkot Palopo Gelar Operasi Pasar Berantas BKC Ilegal, (Foto Kominfo Palopo)

PALOPO,iNewsLutra.id - Bea Cukai Malili bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palopo dalam menggelar Operasi Pasar Gabungan dan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kota Palopo. Operasi ini dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 29 hingga 31 Mei 2024, menyasar berbagai kecamatan di Kota Palopo.

Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Malili,menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal di berbagai daerah di Indonesia.

"Tujuan utama operasi ini adalah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkeadilan bagi para pengusaha yang taat terhadap peraturan perpajakan," jelas Deni Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Malili.

Mereka melaksanakan inspeksi ke pusat-pusat perbelanjaan yang menjual rokok untuk memeriksa legalitas produk rokok yang diperdagangkan.

"Selain penindakan terhadap BKC ilegal, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatifnya, dan mekanisme pelaporan jika menemukan rokok ilegal," ujar Deni.

Upaya edukasi ini menunjukkan hasil yang positif. Meskipun masih ditemukan BKC ilegal dalam operasi kali ini, frekuensinya tergolong rendah dibandingkan periode sebelumnya.

"Hal ini menunjukkan efektivitas sosialisasi yang telah kami lakukan sebelumnya kepada para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal," kata Deni.

Deni menegaskan Bea Cukai Malili tidak akan mentolerir peredaran BKC ilegal. Barang bukti yang disita dalam operasi ini akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami harap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Kota Palopo," pungkasnya.

Operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan salah satu strategi utama Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Operasi ini dilakukan secara berkala di berbagai daerah dengan melibatkan instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan pihak berwenang lainnya.

Bea Cukai Malili berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memberantas peredaran BKC ilegal dan melindungi masyarakat dari bahaya BKC ilegal. Diharapkan dengan upaya ini, peredaran BKC ilegal di Indonesia dapat ditekan dan penerimaan negara dari cukai BKC dapat dioptimalkan.

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network