get app
inews
Aa Text
Read Next : Duel Kanit Reskrim Polsek Lamasi dengan Warga, Polisi Tak Tersentuh Warga Ditahan

Beda Dengan Pernyataan Polisi, Kuasa Hukum Tersangka Demo Maut Ungkap Kronologis Kejadian

Rabu, 27 Juli 2022 | 12:24 WIB
header img
Kuasa hukum minta pra rekontruksi dan buka CCTV untuk buktikan keterlibatan para tersangka dalam tewasnya satpam Kejari Palopo. (Foto : Istimewa)

PALOPO,LutraiNews.id - Pasca Meninggalnya Abdul Azis, Satpam Kejari Palopo. Polisi akhirnya menetapkan 11 tersangka, 9 orang sudah diamankan 2 masih dalam pengejaran.

Penetapan tersangka tersebut diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polres Palopo.

Iptu Akhmad Risal menjelaskan, bahwa saat kejadian Satpam Kejari Palopo terlibat saling dorong dengan mahasiswa sehingga pagar Kantor Kejari rubuh dan menimpa dua orang salah satunya meninggal dunia. Kamis, 21 Juli 2022.

Selain menetapkan tersangka, penyidik ikut mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kendaraan mobil pickup, ban bekas, sound sistem, genset, mic, satu botol berisi bahan bakar pertalite dan alat peraga lainnya.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut