Berantas Judi Online IRT dan 2 Rekannya Ditangkap Polres Lutim
Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:37 WIB
Kasus ini akan terus dikembangkan dan jika masih ditemukan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan menindak tegas pelanggaran pidana, jadi dihimbau agar seluruh masyarakat menghindari kegiatan perjudian," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur berjanji akan memberantas judi online maupun off line.
"Kami akan tindak tegas, anggota saat ini sedang lakukan pengejaran terhadap bandar berinisal BD di Bonepute," katanya.
Editor : Nasruddin