Gaji Molor, Bidan Upah Jasa di Luwu Timur Mengeluh
Sabtu, 17 September 2022 | 13:26 WIB
Dalam surat Dinas Kesehatan, sehubungan disampaikan bahwa gaji upah jasa bidan mulai bulan Agustus akan dibayar setelah anggaran perubahan disahkan.
Tidak hanya itu, Kepala Puskesmas juga diminta untuk mengevaluasi kinerja bidan upah jasa dan diharapkan dengan penundaan pembayaran gaji tidak mempengaruhi kinerja para bidan.
Kepala Dinas Keuangan dan Aset Kabupaten Luwu Timur, Ramadhan Pirade mengatakan, anggaran untuk gaji para tenaga di Dinas Kesehatan sudah disalurkan persatu tahun sesuai pengajuan mereka.
"Kami membayarkan sesuai pengajuan Dinas kesehatan, adapun kabar tersebut kami tidak campuri karena teknis pelaksanaannya di Dinas Kesehatan," Ramadhan Pirade, Sabtu(17/9/2022)
Editor : Nasruddin