get app
inews
Aa Read Next : Kasatresnarkoba Polres Luwu Utara Ungkap Keberhasilan Pemberantasan Narkoba Tiga Bulan Terakhir

Jual Sabu ke Polisi, Kurir di Luwu Diciduk

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:44 WIB
header img
AM (30) tidak bisa berkutik saat diringkus Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Luwu. (Dok. Polres Luwu)

Luwu, iNews.Lutra.id - AM (30) tidak bisa berkutik saat diringkus Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Luwu.

Ia ditangkap saat mengantarkan sabu di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Rabu 12 Oktober 2022.

AM merupakan kurir narkotika jenis sabu, yang kerap beropoerasi di wilayah Kabupaten Luwu.

Dia ditangkap berdasarkarkan laporan dari masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan polisi langsung melakukan penangkapan.

AM berhasil diperdaya polisi yang menyamar menjadi seorang pembeli sabu.

Dari tangannya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan bruto 96.06 gram, pembungkus sabu dan satu unit hp.

Demikian dikatakan oleh Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Mustari dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.

"Setelah pelaku datang, petugas langsung melakukan penangkapan," katanya.

Sementara Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, jika saat diintrogasi pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Dia menyebutkan, jika pelaku mendapat imbalan uang setetelah mengantar barang haram tersebut.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut