get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Pembunuhan Nurul Adelia Saputri Ditangkap, Begini Kronologinya

Oknum Polisi Polres Luwu Diduga Aniaya Saksi Terlapor

Jum'at, 07 Juli 2023 | 13:36 WIB
header img
Saksi terlapor diduga dianiaya oknum anggota polisi di Mapolres Luwu, (Foto : Adrianto Palla)

Menurut Adrianto, Berdasarkan keterangan istri terlapor S, polisi belum memperlihatkan surat perintah penangkapan terhadap S sehingga ia meragukan proses yang saat ini telah dijalani oleh keluarganya itu. 

"Saya juga meragukan terkait proses penanganan perkara ini. Sebab, terlapor masih berstatus saksi, namun telah dilakukan penahanan oleh penyidik. Informasi dari istri terlapor S, sampai hari ini penyidik belum atau tidak pernah memberikan satupun surat, baik itu surat penangkapan maupun penahanan suaminya," terangnya.

Ia juga menegaskan akan mengambil langkah hukum untuk menggugat oknum yang telah melakukan penganiayaan terhadap keluarganya (S).

"Dari serangkaian proses yang dialami oleh terlapor S, kami dari pihak keluarga akan mengambil langkah hukum," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh yang dikonfirmasi mengatakan bahwa terlapor sudah dua hari diamankan di Mapolres Luwu tanpa dilakukan penahanan statusnya pun masih sebatas saksi terlapor.

"Yang serahkan ke polisi kan keluarga korban jadi kami amankan disini untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan. Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti apakah ada pelanggaran hukum atau tidak, jika tidak terbukti maka kami akan kembalikan ke pihak keluarga," katanya.

Terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya, Muh Saleh mengaku sudah memanggil sejumlah personilnya untuk memastikan adanya dugaan penganiayaan namun hingga saat ini belum ada satupun polisi mengaku bertanggung jawab.

"Tadi kami sudah panggil beberapa anggota namun belum ada yang mengaku, kami akan kroscek kembali," katanya.

Untuk diketahui, pria berinisial S diserahkan keluarga korban ke polisi dengan tuduhan dugaan pelecehan, S merupakan pekerja bangunan yang pemasangan keramik di rumah pelapor.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut