Beda Dengan Pernyataan Polisi, Kuasa Hukum Tersangka Demo Maut Ungkap Kronologis Kejadian

Tim iNews
Kuasa hukum minta pra rekontruksi dan buka CCTV untuk buktikan keterlibatan para tersangka dalam tewasnya satpam Kejari Palopo. (Foto : Istimewa)

PALOPO,LutraiNews.id - Pasca Meninggalnya Abdul Azis, Satpam Kejari Palopo. Polisi akhirnya menetapkan 11 tersangka, 9 orang sudah diamankan 2 masih dalam pengejaran.

Penetapan tersangka tersebut diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polres Palopo.

Iptu Akhmad Risal menjelaskan, bahwa saat kejadian Satpam Kejari Palopo terlibat saling dorong dengan mahasiswa sehingga pagar Kantor Kejari rubuh dan menimpa dua orang salah satunya meninggal dunia. Kamis, 21 Juli 2022.

Selain menetapkan tersangka, penyidik ikut mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kendaraan mobil pickup, ban bekas, sound sistem, genset, mic, satu botol berisi bahan bakar pertalite dan alat peraga lainnya.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network