Hal ini didukung oleh hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka yang diserahkan pihak kepolisian Rabu (27/7/2022).
"Hari ini saya menerima BAP para klien saya, namun ke 9 BAP tersebut konsisten tidak ada yang mengaku memegang atau terlibat saling dorong dengan korban," katanya.
Dalam BAP dijelaskan bahwa saat kejadian para peserta aksi yang melakukan orasi mendekat dan berniat untuk masuk ke area kantor kejaksaan, pihak satuan pengamanan bergegas menutup pintu pagar dengan cara mendorong sisi pagar yang menggunakan rel.
" Klien kami menduga kemungkinan besar karena dorong terlalu kencang mengakibatkan roda pintu pagar terlepas dari relnya sehingga kemudian tumbang menimpa korban," Katanya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait