BELOPA,LutraiNews.id - PT Masmindo Dwi Area yang melakukan ekplorasi hampir setengah abad kembali mendapat sorotan. Izin tambang, proses pembebasan lahan dan transparansi hasil ekplorasi menuai kritikan.
Hal tersebut terungkap saat aksi demo yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Bersatu jilid 1 di depan Kantor DPRD Kabupaten Luwu.
Dalam orasinya para pendemo meminta PT Masmindo Dwi Area segera angkat kaki dari tanah Sawerigading, Luwu karena keberadaan perusahaan emas tersebut justru dianggap merugikan warga.
PT. Masmindo dinilai hanya menguras hasil perut bumi berupa emas, logam, nikel dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait