Irjen Pol Teddy Minahasa Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Rizky Syahrial
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. (Foto: PMJ News/ Fjr)

Jakarta, iNews.Lutra.id - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditetapkan tersangka dalam kasus narkoba

Penetapan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa diumumkan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

Irjen Pol Teddy Minahasa resmi menyandang status sebagai tersangka mulai hari ini.

“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka per siang tadi," kata Kombes Pol Mukti Juharsa.

Dia menjelaskan, malam sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa telah diperiksa sebagai saksi. 

Menurut dia, setelah menerima laporan dari Polres Metro Jakpus terkait penangkapan AD yang merupakan anggota Polri aktif. 

Irjen Pol Teddy disebut pengendali sabu seberat 5 kilogram. 

Dari jumlah itu, sebanyak 3,3 Kg berhasil diamankan oleh polisi, sementara 1,7 Kg sudah beredar di Kampung Bahari. 

Adapun keterlibatan Irjen Teddy terungkap dari keterangan seorang polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi berinisial D. 

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network