"Dari keterangan D meggunakan A untuk penghubung D dan L, menyebutkan ada keterlibatan Irjen Pol TM, sebagai pengendali BB 5 Kg sabu dari Sumbar, sudah duamankan 3,3 Kg BB sabu dan 1,7 dijual dan diedar di Kampung Bahari," ucapnya. (Rizky Syahrial/SindoNews)
Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di Sindonews.com dengan Judul "Polri Tetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Tersangka Kasus Narkoba"
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait