Irjen Pol Teddy Minahasa Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Rizky Syahrial
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. (Foto: PMJ News/ Fjr)

"Dari keterangan D meggunakan A untuk penghubung D dan L, menyebutkan ada keterlibatan Irjen Pol TM, sebagai pengendali BB 5 Kg sabu dari Sumbar, sudah duamankan 3,3 Kg BB sabu dan 1,7 dijual dan diedar di Kampung Bahari," ucapnya. (Rizky Syahrial/SindoNews)

Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di Sindonews.com dengan Judul "Polri Tetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Tersangka Kasus Narkoba"



Editor : Nasruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network