Satres Narkoba Polres Lutim Tangkap Pria Penyalahgunaan Narkotika

Nasrudin Rubak
Barang bukti hasil pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu Polres Lutim. (Foto : dok. Humas Polres Lutim)

LUTIM,iNewsLutra.id - Satuan Narkoba Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan menangkap pria (39) yang diduga terlibat dalam kasus jaringan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bernama Andi Wahyu Paduli, pelaku ditangkap di Jalan Samudra, Dusun Batu mera,  Kelurahan Malili, Kecamatan Malili. Kamis (26/1/2023).

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah praktek jual beli narkotika di wilayah mereka. Polisi yang bergerak cepat berhasil membongkar jaringan tersebut.



Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network