Dari keterangan salah satu saksi menyebutkan jika benda yang mirip sabu tersebut merupakan tumpukan soda api bekas pakai untuk WC tersumbat.
Pernyataan saksi tersebut diperkuat dengan hasil general screening Drugs yang dilakukan Kasi Dokkes Polres Palopo, Aiptu Sira.
Dari hasil general screening Drugs, barang yang mirip sabu itu tidak mengandung zat metamfetamina.
Kendati demikian polisi tetap membawa benda mencurigakan itu untuk diuji laboratorium di Lab Forensik Polda Sulsel.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait