Menurutnya pencopotan Kapolres Lutra dari jabatannya merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang belakangan ini merosot akibat ulah sejumlah oknum polisi yang melakukan perbuatan tidak terpuji dan mencoreng nama baik Polri.
"Kelalaian Kapolres Lutra dalam menjalankan tugasnya untuk membasmi para pelaku ilegal mining di Rampi, berpotensi merusak citra institusi Polri karena dapat menimbulkan asumsi publik bahwa polisi melakukan pembiaran bahkan berpotensi dituding melindungi para mafia tambang emas ilegal di Rampi," katanya.
Aktivis Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) ini menegaskan jika aktivitas PETI di Rampi sudah berlangsung cukup lama bahkan sudah setahun lebih beroperasi terhitung sejak April 2022 hingga Mei 2023.
"Sejak adanya kegiatan tambang tersebut sejumlah kalangan mahasiswa maupun aktivis luar kampus termasuk para pemerhati lingkungan hidup dan masyarakat adat Rampi sudah melakukan kritikan dan penolakan," ujarnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait