"Jika demikian sangat wajar jika publik mulai curiga akan komitmen jajaran Polres Lutra untuk menegakkan supresmasi hukum dan mewujudkan Polri yang Presisi yakni Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan,” sebut William.
Naifnya jajaran Polres Lutra baru bergerak pada Kamis, 4 Mei 2023 setelah tambang emas ilegal di Rampi menelan korban jiwa.
“Bayangkan betapa lambannya polisi bergerak dalam kasus ini. Mereka baru menurunkan personilnya ke lokasi ilegal mining sehari setelah ada penambang emas ilegal yang meninggal dunia karena tertimbun material tambang saat melakukan penambangan ilegal pada Rabu, 3 Mei 2023 malam. Jika sejak awal aktivitas tambang ilegal itu dihentikan, maka tentunya tidak berbuntut pada hilangnya nyawa seseorang," ungkap William.
Ramon Dasinga, Jenderal Lapangan AMARA Rampi, meminta agar polisi tidak hanya sebatas menyelidiki penyebab pasti kematian Adrianus Kaose warga Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulteng akan tetapi polisi mengusut tuntas siapa saja yang terlibat di dalam tambang emas ilegal tersebut.
“Kami harapkan polisi mengusut tuntas penyebab kematian Adrianus Kaose, termasuk mengusut aktor dalam aktivitas ilegal mining dan mereka harus diproses hukum," tegas Ramon.
Untuk diketahui, aktivitas PETI di Rampi sudah berlangsung sejak April 2022 hingga saat ini, keberadaan tambang emas ilegal tersebut bahkan mendapat penolakan serius karena dianggap merusak lingkungan dan dapat menimbulkan bencana yang lebih besar.
Penolakan ini bahkan sudah dilakukan melalui aksi unjuk rasa hingga melalui media cetak dan online.
Hingga saat ini, para aktifis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Rampi sedang menggalang dukungan untuk menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel terkait issu PETI dan pengrusakan, serta pencemaran ,lingkungan di Rampi, Kabupaten Lutra, Sulsel.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait