Untuk pelanggaran kendaraan roda empat yang tidak menggunakan alat safety terdapat 22 pelanggar, membawa muatan berlebihan 12 pelanggaran dan pelanggaran lainnya berjumlah 17 kasus.
"Untuk kecelakaan hanya ada satu kasus sementara korbannya hanya alami luka ringan. Secara kuantitas alami kenaikan namun secara kualitas masih relatif karena tidak menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
Ditanya mengenai tingginya pelanggaran anak bawah umur pengguna sepeda motor, AKP Rudi Yunus mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi dan mengimbau agar para anak dibawah umur untuk tidak membawa kendaraan.
Operasi Patuh Pallawa dilakukan dengan cara humanis memberikan edukasi hingga memberikan himbauan dan teguran, sementara pelanggaran yang cukup berat diberikan sanksi tilang sebagai efek jera.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait