LUTIM, iNewslutra.id, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana, di halaman Kantor Kejari Luwu Timur , Rabu 25 Oktober 2023.
Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan yakni, sebanyak 730,1906 gram sabu. Kejari Luwu Timur juga memusnahka barang bukti dari kasus penganiyaan, pencurian dan perlindungan anak, dan pidana hukum lainnya.
“Semua BB ini sudah mendapatkan ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Luwu Timur selama periode dari Januari hingga September 2023, ” Kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lutim, Sahwal.
Baca Juga: Gantikan SYL, Amran Sulaiman Resmi Jabat Menteri Pertanian
Sahwal menjelaskan BB ini bisa menjadi gambaran perkara apa yang paling banyak, dan bisa dilihat bersama BB yang mendominasi adalah narkotika.
“Kasus Narkotika tahun lalu banyak dan tahun ini lebih banyak lagi, ini menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Dia menjelaskan, kasus narkotika di Luwu Timur harus diberi perhatian khusus, sebab telah menyentuh kalangan remaja.
“Kita berharap kasus narkotika ini jadi perhatian kita besama dalam melakukan upaya- upaya pencegahan khususnya dikalangan generasi muda,” ujarnya.
Sementara, Kasi Pengelola barang Bukti dan Rampasan (PB3R) Kejaksaan Luwu Timur, Vidi Edwin Siahaan, mengatakan dalam pemusnahan Barang bukti ini, kasus narkotika yang sangat mendominasi.
Tercatat, pada Perkara Pidana Umum yang ditangani Kejaksaan Luwu Timur periode dari Januari hingga September 2023, hanya perkara Narkotika yang mencapai 80 Perkara dengan jumlah keseluruhan (BB) mencapai 730,1906 Gram.
Selain barang bukti sabu, Kejari Luwu Timur juga musnahkan dua senjata tajam jenis badik dan satu anak panah.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait