PALOPO,iNewsLutra.id - Tim Khusus (Timsus) RelawAn Trisal Ome meNAng (Ratona) meminta seluruh tim relawan untuk tetap solid setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilwali Palopo berlanjut ke tahap pembuktian.
Ketua Timsus Ratona, Lukman Jafar, menegaskan keputusan sidang sela MK merupakan bagian dari proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan belum masuk pada putusan final.
"Ini masih dalam proses, belum ada keputusan yang final. Insya Allah, Bapak Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud akan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih nantinya," ujar Lukman, Selasa (5/2/2025).
Lukman optimistis putusan MK nantinya akan berpihak pada pemenang suara terbanyak. Ia menyebut pihak Trisal akan menghadirkan bukti serta saksi yang mampu meyakinkan majelis hakim MK.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait