get app
inews
Aa
Read Next : PA Lutim Cetak 588 Janda Sepanjang Tahun 2023, Mendominasi di Malili

Pelaku Penikaman Pelajar SMK 1 Malili Ditangkap Polisi

Selasa, 15 November 2022 | 22:25 WIB
header img
Pelaku penikaman, Fatwa saat diamankan di Mapolres Luwu Timur, (Foto: Andi Makkasau)

LUTIM, iNewsLutra.id, - Fatwa alias Fatta (19), seorang Mahasiswa ditangkap anggota Resmob Polres Luwu Timur, Selasa (15/11/2022) dini hari.

Fatwa ditangkap lantaran menikam salah satu pelajar SMK 1 Malili, Arfan (18) disebuah kos di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Pelaku merupakan warga Dusun Landangi, Desa Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur.

Sementara korban adalah warga Desa Bantilang, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Hendrawan mengatakan, pelaku ditangkap saat tengah bermain game online bersama rekannya.

"Lokasi penangkapan ditempat tongkrongannya di Jalan Poros Malili Karebbe, Selasa dini hari," ujarnya.

"Penangkapan yang dipimpin langsung Aipda Afrianse langsung mengamankan pelaku ke Kantor Polres Luwu Timur guna proses lebih lanjut," sambungnya lagi.

Ipda Hendrawan menceritakan, kejadian bermula saat pelaku bersama rekannya mendatangi kos korban yang berada di depan SMK 1 Malili, kemarin malam.

"Pelaku mendobrak pintu kamar korban dan saat itu korban dalam kondisi tertidur, seketika itu pula pelaku langsung menganiaya korban lalu menusuk korban menggunakan senjata jenis penusuk (pisau rakitan), jelasnya.

Akibat kejadian itu kata Ipda Hendrawan, korban mengalami luka robek sedalam 4 cm di bagian belakang tepatnya di bagian pinggang.

"Saat ini korban tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Sorowako, Kecamatan Nuha," tutupnya.

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut