Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kinerja Polres dalam Menjaga Keamanan dan Penanganan Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Indah Putri Indriani Apresiasi Banua Restorative Justice Adyaksa

Kamis, 24 November 2022 | 13:24 WIB
  • author Aksan Hidayat
Indah Putri Indriani Apresiasi Banua Restorative Justice Adyaksa
Bupati Luwu Utara Saat Meresmikan Banua Restorative Justice Adyaksa,(Foto:Aksan Hidayat).

"Banua Restorative Justice Adyaksa ini nantinya menjadi tempat mediasi untuk menyelesaikan perkara yang masih bisa diselesaikan dengan kekeluargaan," Kata Haedar, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara.

Haedar juga menyebutkan bahwa perkara atau kasus yang bisa diselesaikan dengan jalan Restorative Justice ini memiliki beberapa kriteria dan persyaratan.

"Perkara yang diselesaikan dengan jalan Restorative Justice harus ada kesepakatan perdamaian,bukan residivis, kerugian dibawah Rp. 2.500.000," Jelas Haedar.

"Dengan adanya Banua Restorative Justice ini diharapkan bisa meminimalisir kasus, karena tidak selamanya kasus harus kita bawa ke ranah hukum," Lanjut Haedar.

Editor: Nasruddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut