get app
inews
Aa Read Next : Kasatresnarkoba Polres Luwu Utara Ungkap Keberhasilan Pemberantasan Narkoba Tiga Bulan Terakhir

Satres Narkoba Polres Lutim Tangkap Pria Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 26 Januari 2023 | 15:51 WIB
header img
Barang bukti hasil pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu Polres Lutim. (Foto : dok. Humas Polres Lutim)

Selain menangkap pelaku, polisi ikut menyita 7 saset sabu terdiri dari 6 saset kecil dan 1 saset sedang. Satu timbangan sabu dan handphone juga ikut disita sebagai barang bukti.

Dihadapan polisi pelaku mengaku mendapat barang haram itu dengan harga 16 juta dari pria bernama Reyhan yang beralamat di Kota Palopo.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU 35 tentang narkotika, kini mendekam di rumah tahanan Mapolres Luwu Timur.

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut