Berantas Judi Online IRT dan 2 Rekannya Ditangkap Polres Lutim

Andi Makasau
Polisi merilis pelaku judi online di Luwu Timur, (Foto : Andi Makkasau)

Kasus ini akan terus dikembangkan dan jika masih ditemukan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan menindak tegas pelanggaran pidana, jadi dihimbau agar seluruh masyarakat menghindari kegiatan perjudian," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur berjanji akan memberantas judi online maupun off line.

"Kami akan tindak tegas, anggota saat ini sedang lakukan pengejaran terhadap bandar berinisal BD di Bonepute," katanya.

Editor : Nasruddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network