DPRD Lutim Temukan 210 Hektar Lahan PSR Senilai 6,7 M Diduga Fiktif

Andi Makasau
Lahan PSR seluas 210 Hektar di Luwu Timur diduga Fiktif. (Foto : Ilustrasi, Sumber Andi Makkasau)

LUTIM,LutraiNews.id - Sebanyak 210 hektar lahan dengan nilai Rp 6,3 miliar dikembalikan. Anggaran itu masuk dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2021.

Pengembalian dilakukan karena lahan seluas 210 hektar yang dimasukan oleh pihak koperasi tidak sesuai syarat bahkan diduga fiktif.

Sekretaris Komisi II DPRD Luwu Timur, Efraim mengatakan, program PSR mulai berjalan sejak 2019 hingga 2021 namun menimbulkan banyak keluhan dari petani.

"PSR ini mulai sejak 2019 hingga 2021. Disitu banyak masalah-masalah yang dikeluhkan karena tidak berjalan dengan baik," kata Legislator PDIP itu.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network