LUTIM,LutraiNews.id - Sebanyak 210 hektar lahan dengan nilai Rp 6,3 miliar dikembalikan. Anggaran itu masuk dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2021.
Pengembalian dilakukan karena lahan seluas 210 hektar yang dimasukan oleh pihak koperasi tidak sesuai syarat bahkan diduga fiktif.
Baca Juga:
Sekretaris Komisi II DPRD Luwu Timur, Efraim mengatakan, program PSR mulai berjalan sejak 2019 hingga 2021 namun menimbulkan banyak keluhan dari petani.
"PSR ini mulai sejak 2019 hingga 2021. Disitu banyak masalah-masalah yang dikeluhkan karena tidak berjalan dengan baik," kata Legislator PDIP itu.
Editor : Nasruddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
