"Saya sempat marah karena merasa dibohongi saat itu saya saya meminta RI menemui saya di rumah. Setelah di rumah, saya mengembalikan anaknya karena saya tidak mau ada masalah. Saya juga mengajak RI untuk ketemu dengan orang tuanya, namun RI menolak dengan alasan takut," Kata Yulis.
Pasca kejadian itu, Yulis kemudian menghubungi RE untuk menanyakan perihal anak tersebut namun saat itu RE mengaku jika ia sudah sepakat dengan RI untuk menyerahkan anak itu.
Setelah dalam proses perawatan dengan penuh kasih sayang layaknya merawat anak kandung sendiri.
Pasangan suami istri bingung karena sang bayi saat itu hendak dibawah ke posyandu namun tidak memiliki surat keterangan lahir dan akte kelahiran.
"Saat itu, saya meminta ke RI untuk menemani ke pengadilan, namun RI menolak dengan alasan takut kalau perbuatannya itu diketahui keluarganya, saat itu kami membuat kesepakatan dan disetujui kalau saya membuat surat keterangan lahir di Sorowako atas nama saya dan suami saya sebagai orang tua kandung anak tersebut" ujarnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait