Sedih! Adopsi Anak Luar Nikah yang Nyaris Terlantar Pasutri di Luwu Timur Malah Dibui

Andi Makasau
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP Warpa benarkan pasutri asal Sorowako menjadi tersangka karena adopsi anak luar nikah,(Foto : Andi Makkasau)

Setelah surat keterangan lahir terbit, Yulis kemudian mengurus akte kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil namun semua yang dilakukan oleh Yulis dan OKI suaminya mendapat persetujuan dari RI dan RE untuk memperjelas status anak yang mereka adopsi itu.

Seiring berjalannya waktu kata Yulis, RI kembali melahirkan anak keduanya pada September 2020, dan menyewa rumah indekost di Wawondula selama dua bulan, sebelum menumpang di rumah Yulis selama satu bulan.

"Pasca kejadian itu, RI kemudian memberanikan diri membawa anak keduanya itu ke orang tua kandungnya dan mengakui seluruh perbuatannya," katanya.

Yulis mengatakan, setelah RI mengaku melahirkan anak, orang tua RI ikut curiga dengan anak yang diadopsi Yulis dan Oki karena memiliki kemiripan wajah.

"Setelah semua terbongkar, orang tua RI marah dan meminta tolong ke saya mengantar RI ke Makassar untuk menikah siri dengan RE mereka juga berjanji tidak mengambil cucunya yang saya adopsi," kata Yulis.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network