Ardiyanto menyatakan bahwa status kepemilikan dan pengelolaan aset bangunan itu telah melalui proses serah terima dari Lapas. Selain itu, hal yang menarik adalah bahwa Kantor Imigrasi Palopo juga sedang meningkatkan status kelasnya.
Ardiyanto, yang sebelumnya bertugas di Kantor Imigrasi Makassar, menekankan selain fokus pada layanan pembuatan dan penerbitan paspor, pihaknya juga terus memantau izin tinggal bagi WNA yang berada di wilayah kerjanya, terutama karyawan asing di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur.
"Dia menegaskan bahwa evaluasi izin tinggal dilakukan secara berkala," katanya.
Dalam konteks ini, Asrul Sani menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan keimigrasian sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait