Masalah yang umumnya diadukan berkisar tentang status lahan garapan yang termasuk dalam status lahan tutupan atau 'tanah negara bebas,' proses penyelesaian kelengkapan berkas administratif untuk kompensasi lahan dengan pihak Pemerintah Desa serta konflik atau sengketa yang terjadi secara internal di antara pemilik-penggarap dan di dalam keluarga pemilik lahan itu sendiri.
Tim Satgas dan Perusahaan mengidentifikasi masalah sengketa kepemilikan lahan sebagai salah satu faktor yang memperlambat penyelesaian kompensasi lahan di Masmindo, bersama dengan masalah lain, seperti keabsahan dokumen kepemilikan lahan dari pemilik lahan.
Dengan adanya Posko Satgas ini, diharapkan akan ditemukan solusi yang baik bagi para pemilik lahan terkait penyelesaian kompensasi lahannya dengan pihak Masmindo.
Bagi Masmindo, keberadaan posko ini akan sangat membantu dalam mempercepat ketersediaan lahan yang diperlukan perusahaan untuk kebutuhan pembangunan fasilitas tambangnya.
Tahapan konstruksi Masmindo sudah dijadwalkan akan dimulai pada awal November 2023 yang akan mencakup pembangunan fasilitas pengambilan air (raw water intake), pembangunan menara telekomunikasi (telecommunication tower), serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya.
Sekda Luwu, sekaligus Ketua Satgas Percepatan Investasi, Sulaiman mengatakan, semua pihak di Kabupaten Luwu perlu mendukung proses percepatan investasi di daerah kita ini, termasuk dukungan kita semua agar Masmindo bisa segera beroperasi.
"Dengan berjalannya kegiatan Masmindo dan juga sejumlah perusahaan lain yang saat ini beroperasi di Luwu, maka akan semakin menunjukkan citra Luwu sebagai daerah ramah investasi. Ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi pembangunan dan kemajuan wilayah kita, termasuk peningkatan kesejahteraan warga masyarakatnya," katanya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait